SPT adalah singkatan dari Surat Pemberitahuan. Maksudnya disini adalah surat pemberitahuan pajak. Dulu SPT adalah singkatan dari Setoran Pajak Tahunan, namun kemudian lebih lazim dikenal sebagai Surat Pemberitahuan. Kita biasa mengisi SPT dan mengirim SPT paling lambat akhir bulan maret pada tahun berikutnya. SPT yang sudah diisi kemudian dikirim ke kantor pajak atau jika yang berada pada satu perusahaan biasanya dijemput oleh kantor pajak.
Pada tahun 2013 ini Dirjen pajak mengeluarkan inovasi baru dalam mengisi dan mengirim SPT yaitu E-filing. E-filing adalah cara mengisi dan mengirim SPT secara online melalui website Dirjen pajak. E-filing bisa dilakukan setiap saat selama 7x24jam seminggunya. Jadi kita tidak perlu antri di kantor pajak. Dengan E-filing kita juga mendukung program go green karena mengurangi pemakaian kertas.
Untuk mengisi SPT melalui E-filing ada tiga langkah utama yaitu :
- Mengajukan permohonan e-FIN ke kantor pajak
- Registrasi akun di alamat https://efiling.pajak.go.id
- Mengisi dan mengirim SPT melalui E-filing
- e-FIN adalah sebuah nomor identifikasi yang dibutuhkan untuk registrasi akun efiling.
- Untuk memperoleh e-FIN kita harus mengisi formulir permohonan e-FIN
- Kemudian kita akan memperoleh sebuah amplop berisi e-FIN yang bisa digunakan untuk registrasi akun e-filing.
- e-FIN ini hanya berlaku selama 30 hari sejak tanggal diterbitkan, jika selama itu tidak dipakai e-FIN akan hangus dan kita harus meminta kembali ke kantor pajak.
- Setelah proses registrasi sukses, e-FIN tidak digunakan lagi.
Langkah-langkah registrasi E-filing :
- Pastikan kita telah memperoleh e-FIN.
- Buka website https://efiling.pajak.go.id
- Klik tombol Registrasi disebelah kanan atas, pastikan tampak berikut ini :
- Isi dengan data yang benar dan lengkap lalu klik daftar.
- Pastikan ada notifikasi pendaftaran berhasil dan perintah untuk mengecek email aktivasi.
- Buka email, pastikan ada email dariefiling seperti ini:
Sdr/i. ALIP SUPADI yang terhormat,
Terima kasih telah mendaftar di DJP Online. Account anda yang terdaftar di sistem kami adalah :Identitas Pengguna : 46******10**000 Kata Sandi : ABCDEFGH
Untuk pertama kali, Anda harus mengaktifkannya terlebih dahulu, silahkan klik tautan dibawah ini untuk mengaktifkan.
https://djponline.pajak.go.id/reg/aktivasi?a=XRh7poZTMCwveKXoT5WXBQ==&b=1000:6aa199e4f3d8a2b469a2dade2616423959a3d563a8b83d95:3cbc85
Jika tautan diatas tidak dapat digunakan, silahkan copy-paste tautan tersebut ke browser Anda.
Salam
Direktorat Jenderal Pajak
Pastikan ada pesan kalau aktivasi berhasil.
Selanjutnya kita bisa login dengan mengklik tombol Login kemudian mengisi identitas pengguna dan kata sandi sesuai yang telah kita buat tadi.
Langkah-langkah mengisi dan mengirim SPT melalui E-filing :
- Pastikan kita sudah terdaftar pada e-filing.
- Pilih form pengisian yang sesuai, 1770S untuk yang pendapatan brutonya diatas 60juta dan 1770SS untuk yang pendapatan brutonya dibawah 60juta.
- Isi dengan lengkap sesuai dengan data yang benar lalu klik simpan.
- Khusus untuk kategori terdapat beberapa panduan Wizard yang harus diisi.
- Masuk dashboard, klik SPT yang akan dikirim lalu klik Kirim kode Verifikasi
- Cek email, pastikan kita memperoleh kode verifikasi seperti ini:
Penyampaian SPT Tahunan 1770S atau 1770SS - Online
�Direktorat Jenderal Pajak 2015
Kode Verifikasi Anda adalah :
72ABCDAnda menerima pesan ini karena adanya permintaan kode verifikasi pengiriman SPT ke server kami. Silahkan menggunakan kode tersebut untuk kepentingan pengiriman SPT Tahunan anda melalui website kami. Jika Anda merasa tidak pernah melakukan permintaan kode ini, silahkan mengabaikan/menghapus pesan ini. - Masuk dashboard, klik SPT yang akan dikirim lalu klik Kirim.
- Masukkan kode verifikasi yang telah diterima pada email tadi lalu Kirim SPT.
- Jika berhasil pastikan kita memperoleh notifikasi sebagai berikut:
- Kita juga akan memperoleh bukti pengiriman E-filing pada email seperti ini :
eFiling - Pelaporan SPT Tahunan 1770S atau 1770SS
�Direktorat Jenderal Pajak 2015Berikut adalah Bukti Penerimaan Elektronik Anda.
---------------------------------------------------Nama : ALIP SUPADI
NPWP : 46******10**000
Tahun Pajak : 2013
Jenis SPT : 1770SS
Pembetulan ke : 0
Status SPT : Nihil
Tanggal Penyampaian : 24/03/2015 09:39:29.26
NTTE : 934313064171564248209Terimakasih telah menyampaikan Laporan SPT Tahunan Anda.
Demikian keseluruhan proses pengisian dan pengiriman SPT secara online melalui E-filing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar